Masyarakat luas dalam konteks laporan keuangan yang diaudit oleh seorang akuntan publik mencakup berbagai pihak yang memiliki kepentingan terhadap entitas yang menerbitkan laporan keuangan. Beberapa pihak yang termasuk dalam masyarakat luas tersebut meliputi:
-Investor: Orang-orang atau lembaga-lembaga yang memiliki saham atau investasi dalam entitas yang menerbitkan laporan keuangan. Mereka memerlukan informasi yang dapat diandalkan untuk membuat keputusan investasi yang informasional dan berdasarkan fakta.
-
Kreditur: Pihak-pihak yang memberikan pinjaman kepada entitas, seperti bank atau obligasi. Kreditur ingin memastikan bahwa entitas yang mereka berikan pinjaman memiliki stabilitas keuangan dan dapat membayar kembali utangnya.
-Pemegang saham: Pemilik entitas yang menerbitkan laporan keuangan, baik pemilik saham mayoritas maupun pemegang saham minoritas. Mereka memiliki hak untuk mengetahui kinerja keuangan entitas yang mereka miliki.
-Pihak yang berkepentingan lainnya: Melibatkan pihak-pihak seperti karyawan, pemasok, pelanggan, dan pihak-pihak lain yang dapat terpengaruh oleh kesehatan keuangan dan operasional entitas.
Masyarakat luas perlu mengetahui hasil dari opini yang diberikan oleh auditor karena:
-Keandalan Informasi: Opini auditor membantu memastikan bahwa informasi yang terdapat dalam laporan keuangan dapat diandalkan. Ini penting untuk keputusan ekonomi yang tepat.
-Perlindungan Investor: Investor mempercayakan uang mereka dalam bentuk investasi. Opini auditor memberikan tingkat keyakinan tambahan bahwa laporan keuangan yang diberikan oleh entitas adalah akurat dan sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum.
-Peningkatan Transparansi: Opini auditor meningkatkan transparansi dalam pelaporan keuangan, memberikan pemangku kepentingan informasi yang lebih baik untuk memahami kondisi keuangan suatu entitas.
-Kepercayaan Publik: Masyarakat luas mempercayai opini auditor untuk memastikan bahwa praktik akuntansi yang dilakukan oleh entitas adalah sesuai dengan standar dan norma yang berlaku.