FORUM DISKUSI MAHASISWA

Prasetyo Adi Nugraha_11210000123

Prasetyo Adi Nugraha_11210000123

by PRASETYO ADI NUGRAHA -
Number of replies: 0

-Konfirmasi dari Pelanggan:

Auditor dapat meminta konfirmasi langsung dari pelanggan yang bersangkutan untuk memastikan bahwa transaksi penjualan tersebut benar-benar terjadi. Konfirmasi ini dapat mencakup informasi terkait jumlah, tanggal, dan deskripsi transaksi.

 

-Pemeriksaan Bukti Pengiriman dan Penerimaan:

Auditor dapat memeriksa bukti pengiriman, seperti bukti pengiriman atau faktur pengiriman, yang menunjukkan bahwa barang atau jasa telah dikirim kepada pelanggan. Pemeriksaan ini membantu menegaskan bahwa transaksi tersebut bukan hanya pencatatan buku belaka, tetapi barang atau jasa juga telah diserahkan.

 

-Pemeriksaan Kontrak Penjualan:

Auditor dapat memeriksa kontrak penjualan atau perjanjian yang terkait dengan transaksi penjualan tersebut. Ini dapat membantu memastikan bahwa ketentuan-ketentuan transaksi telah ditetapkan dengan jelas dan bahwa transaksi tersebut sesuai dengan syarat-syarat yang disepakati.

-Pemeriksaan Bukti Pembayaran:

Jika pembayaran telah diterima, auditor dapat memeriksa bukti pembayaran atau rekamannya untuk menunjukkan bahwa pelanggan yang bersangkutan benar-benar membayar untuk barang atau jasa yang diterimanya. Hal ini dapat menegaskan bahwa transaksi tidak hanya dicatat, tetapi juga melibatkan penerimaan pembayaran.

-Wawancara dengan Pihak Terkait:

Auditor dapat melakukan wawancara dengan pihak-pihak terkait, seperti staf penjualan atau manajemen yang terlibat dalam transaksi tersebut. Wawancara ini dapat memberikan wawasan tambahan dan konfirmasi atas keterjadian transaksi.