Untuk mengevaluasi kesinambungan operasional suatu perusahaan, auditor perlu melakukan serangkaian penilaian yang teliti, termasuk:
1. **Analisis Keuangan Perusahaan:**
Auditor harus memahami secara menyeluruh kondisi keuangan perusahaan sebelum dan setelah terjadinya transaksi yang dapat mempengaruhi kelangsungan hidupnya.
2. **Penilaian Kualitas Audit:**
Memastikan bahwa sistem audit dan prosedur penyusunan laporan keuangan tetap seimbang dan efektif untuk menjamin kualitas audit yang tinggi.
3. **Evaluasi Peran Manajemen:**
Penelitian terhadap kemampuan manajemen perusahaan dalam menghadapi kondisi negatif dan mengelola risiko yang dapat mengancam kelangsungan hidupnya.
4. **Pertimbangan Perubahan Akuntansi:**
Auditor perlu memperhitungkan dampak dari perubahan akuntansi seperti perubahan kepemimpinan, metode akuntansi, atau kondisi pasar yang dapat berpengaruh.
5. **Penilaian Going Concern:**
Setelah melakukan penilaian-penilaian tersebut, auditor akan menyampaikan opini audit mengenai kelangsungan hidup perusahaan, yang dapat berupa opini wajar, wajar tanpa pengecualian, wajar dengan pengecualian, tidak wajar, atau disclaimer of opinion.
Dalam memberikan opini audit tentang kelangsungan hidup, auditor harus mempertimbangkan semua faktor yang dapat mempengaruhi perusahaan dan menyampaikan hasil penilaian secara jelas dan transparan dalam laporan keuangan.