Buki audit yang harus dilengkapi auditor atas transaksi tersebut yaitu :
1. Konfirmasi/Konfirmasi eksternal : auditor dapat melakukan konfirmasi langsung kepada pelanggan untuk memastikan penerimaan barang atau jasa sesuai dengan transaksi penjualan yang dicatat.
2. Dokumentasi : auditor perlu memastikan bahwa terdapat bukti pengiriman barang atau jasa kepada pelanggan yang tercatat dalam transaksi penjualan.
3. Rekalkulasi : auditor perlu mengecek keabsahan dan keberadaan pelanggan non fiktif tersebut melalui dokumen pendukung seperti kontrak pesanan pembelian / dokumen pengiriman.