FORUM DISKUSI MAHASISWA

DEVANE SHAFA A_11210000054

DEVANE SHAFA A_11210000054

by DEVANE SHAFA ALMIRA -
Number of replies: 0

Dalam hal transaksi penjualan yang dicatat untuk pengiriman kepada pelanggan non-fiktif, auditor perlu melengkapi berbagai bukti audit untuk memastikan keabsahan transaksi tersebut. Berikut adalah minimal 3 bukti audit yang harus dilengkapi:

1. Konfirmasi Langsung: Auditor dapat melakukan konfirmasi langsung dengan pihak-pihak terkait, seperti pelanggan yang diduga fiktif, untuk memastikan bahwa transaksi penjualan memang terjadi dan barang benar-benar dikirim ke pelanggan tersebut.

2. Pemeriksaan Fisik: Auditor juga dapat melakukan pemeriksaan fisik terhadap bukti pengiriman, seperti konfirmasi penerimaan barang oleh pelanggan, untuk memastikan bahwa pengiriman benar-benar terjadi dan barang telah diterima oleh pelanggan yang sebenarnya.

3. Analisis Dokumen: Auditor perlu melakukan analisis mendalam terhadap dokumen-dokumen terkait transaksi penjualan, termasuk faktur, kontrak, dan bukti pengiriman, guna memastikan keabsahan dan kebenaran transaksi tersebut. Hal ini meliputi memeriksa kecocokan antara dokumen penjualan dan bukti pengiriman.

Dengan melengkapi bukti audit tersebut, auditor dapat memastikan keabsahan transaksi penjualan dan memenuhi asersi manajemen terkait keterjadian transaksi tersebut. Hal ini penting untuk memastikan keandalan laporan keuangan dan meminimalisir risiko terjadinya penyimpangan atau kecurangan.