Hal yang harus dilakukan auditor untuk melakukan serangkaian penilaian, Apakah perusahaan dapat terus beroperasi (goin concern), yaitu dengan :
1. Penilaian Kondisi Keuangan Perusahaan:
Auditor perlu memahami secara menyeluruh kondisi keuangan perusahaan sebelum dan sesudah terjadinya transaksi yang dapat berdampak pada kelangsungan hidup perusahaan.
2. Penilaian Kualitas Audit:
Auditor harus memastikan bahwa sistem audit dan prosedur penyusunan laporan keuangan tetap seimbang dan efektif, sehingga kualitas audit tetap tinggi.
3. Penilaian Keterlibatan Manajemen:
Auditor harus mengevaluasi kemampuan manajemen perusahaan dalam mengatasi kondisi yang merugikan dan mengelola risiko yang dapat mengancam kelangsungan hidup perusahaan.
4. Penilaian Dampak Perubahan Akuntansi:
Auditor harus mempertimbangkan efek dari perubahan akuntansi, seperti pergantian kepemimpinan, metode akuntansi yang berubah, atau kondisi pasar yang dapat mempengaruhi kelangsungan hidup perusahaan.
5. Penilaian Keputusan Going Concern Berdasarkan Hasil Evaluasi:
Setelah melakukan penilaian di atas, auditor akan menyampaikan pendapat audit mengenai kelangsungan hidup perusahaan. Pendapat tersebut dapat berupa pendapat wajar tanpa pengecualian, pendapat wajar tanpa pengecualian dengan penjelasan tambahan, pendapat wajar dengan pengecualian (qualified opinion), pendapat tidak wajar (adverse opinion), atau ketidakberlanjutan pendapat (disclaimer of opinion).
Dalam memberikan pendapat mengenai kelangsungan hidup perusahaan, auditor harus mempertimbangkan semua faktor yang dapat memengaruhi hal tersebut, dan hasil penilaiannya harus disampaikan secara jelas dan transparan dalam laporan keuangan.