FORUM DISKUSI MAHASISWA

11210000107_Rafi Halim Syakur

11210000107_Rafi Halim Syakur

by RAFI HALIM SYAKUR -
Number of replies: 0
  1. Pemeriksaan Fisik: Auditor juga dapat melakukan pemeriksaan fisik terhadap bukti pengiriman, seperti konfirmasi penerimaan barang oleh pelanggan, untuk memastikan bahwa pengiriman benar-benar terjadi dan barang telah diterima oleh pelanggan yang sebenarnya
  2. Rekonsiliasi dengan Kontrak atau Pesanan Pembelian: Auditor menyelaraskan transaksi yang dicatat dengan kontrak penjualan atau pesanan pembelian untuk memastikan kesesuaian dengan persyaratan kontrak atau pesanan pembelian.
  3. Konfirmasi Langsung: Auditor dapat melakukan konfirmasi langsung dengan pihak-pihak terkait, seperti pelanggan yang diduga fiktif, untuk memastikan bahwa transaksi penjualan memang terjadi dan barang benar-benar dikirim ke pelanggan tersebut.