Studi Kasus 2: Pemikiran Hukum Zaman Idiologi

Studi Kasus 2: Pemikiran Hukum Zaman Idiologi

Studi Kasus 2: Pemikiran Hukum Zaman Idiologi

Number of replies: 0

Tujuan Studi Kasus: Mahasiswa dapat menjelaskan perbedaan pandangan Idiologi Adam Smith dan Karl Marx

Revolusi Amerika, tetapi lebih-lebih Revolusi Prancis, telah banyak berperan dalam mengimbas lahirnya suatu paham baru dalam kehidupan kemasyarakatan dalam kerangka kenegaraan. Paham itu adalah paham nasionalisme, yang untuk sementara berkembang di Eropa. Dikatakan untuk sementara, karena sampai selepas Perang Dunia II kita masih belum bisa berbicara tentang nasionalisme dalam skala global. Dalam kenyataannya, nasionalisme Eropa itu dirintis oleh Revolusi Prancis dan berkembang seiring dengan merebaknya penemuan-penemuan baru di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi yang menjadi motor bagi Revolusi Industri. Timbullah suatu akibat yang dialektis, di mana nasionalisme masing-masing bangsa Eropa itu kini 'dipersenjatai' dengan teknologi. Kita ingat misalnya bagaimana Revolusi Prancis melahirkan organisasi militer dan 'paradigma' politik yang modern. Padahal sementara itu, selagi bangsa-bangsa yang sama itu masih bernaung di bawah feodalisme, mereka juga sudah melaksanakan kolonialisme seiring dengan berlangsungnya Zaman Modern. Bagaimana pandangan idiologi dari Adam Smith dan Karl Marx. Lalu apa perbedaan dari  ke dua pandangan idiologi tersebut?

Sumber: https://spada.uns.ac.id/mod/resource/view.php?id=187082