Tuliskan Pertanyaan Anda!

Feedback

Feedback

by RORISE KARREN DUAN DHARA -
Number of replies: 0

Poin penting konstitusi kenegaraan meliputi hakekat, fungsi dan nilai yang ditetapkan secara bersama-sama. Konstitusi merupakan peraturan tertulis dan tidak tertulis. Konstitusi dapat diartikan sebagai suatu kumpulan kaidah, dokumen pembagian tugas, gambaran dari lembaga-lembaga negara, gambaran yang menyangkut hak asasi manusia atau suatu aturan induk yang dijalankan dengan penuh kesadaran oleh suatu negara, sehingga konstitusi dibedakan menjadi dua hal yang penting yaitu meliputi konstitusi politik dan konstitusi yang mengandung cita-cita sosial bangsa.

 

Makna dari konstitusi berisi tiga hal pokok yang meliputi pertama, jaminan terhadap HAM dan warga negara. Kedua, ditetapkan susunan kenegaraan suatu negara yang bersifat fundamental. Ketiga, adanya pembagian dan pembatasan tugas ketatanegaraan. 

 

Tujuan dari konstitusi yaitu sebagai

1. Tata aturan dalam pendirian negara yang permanen 

2. Tata aturan dalam hubungan negara dengan warga negara serta dengan negara lain.

3. Sumber hukum Dasar Tertinggi Seluruh Peraturan harus mengacu pada Konstitusi (UUD).

4. Membatasi kekuasaan penguasa agar tidak bertindak sewenang-wenang.

5. Melindungi HAM

 

Nilai dari konstitusi terdiri dari: 

- Nilai normatif yaitu diterima dan berlaku bagi seluruh bangsa dalam arti legal secara hukum dan berlaku bagi masyarakat. 

- Nilai nominal berarti terdapat pasal-pasal tertentu yang berlaku untuk wilayah-wilayah tertentu seperti undang-undang otonomi daerah.

- Nilai semantik yaitu berlaku hanya untuk kepentingan penguasa saja. Dalam hal ini penguasa menggunakan konstitusi sebagai alat untuk menjalankan kekuasaan politiknya.