Konstitusi dan Rule Of Law merupakan serangkaian aturan-aturan yang membangun dan menjalankan sebuah negara. Nilai dari Konstitusi dan Rule Of Law (ROL) berlaku untuk sebagian dan seluruh warga negara yang berada di bawah konstitusi dan ROL yang sama. Tujuannya adalah untuk membentuk sebuah negara yang memiliki aturan yang adil bagi semua warga negara.