Mari berdiskusi!

Mari Berdiskusi

Mari Berdiskusi

by NAZRANI ARTHA ULI HUTAPEA -
Number of replies: 0

Teori Perjanjian Sosial/Kontrak Sosial

  • Negara didirikan berdasarkan kesepakatan dan diwujudkan dalam bentuk perjanjian dan masing-masing menyerahkan hak dan kewajiban tertentu kepada negara.
  • Jean Jecques Rousseau (1712-1778) mengungkapkan kebebasan manusia adalah kemutlakan, sehingga perlu membuat kontrak antara warga melalui pemerintahan sebuah negara. Tapi negara dibuat melalui kontrak sosial yang harus mengabdi pada kedaulatan rakyat (people's sovereignty)

Teori Ketuhanan

  • Bahwa negara ada berdasarkan kehendak Tuhan jadi Tuhan sebagai pemegang kekuasaan tertinggi dan raja ataupun presiden adalah wakil Tuhan didunia.
  • Friedrich Julius Stahl (1802-1861) mengungkapkan bahwa negara ada melalui ketetapan historis sebagai skenario dari Tuhan.

Teori Hukum Alam

  • Kenyataan manusia hidup berdampingan dengan orang lain sehingga harus bekerjasama dengan demikian membutuhkan seorang pemimpin yang kuat untuk mengaturnya.
  • Grotius Hugo de Groot (1583-1645) mengungkapkan bahwa hukum alam sangat mutlak dan tidak dapat diubah. Indikatornya adalah hukum alam terletak pada baik dan buruk.