1. Publikasi Informasi:
>Publikasikan informasi terkait pelayanan publik, kebijakan, dan keputusan strategis secara terbuka, mudah diakses, dan dapat dimengerti oleh masyarakat.
>Sediakan platform daring atau laporan berkala untuk memberikan akses kepada publik terkait kinerja pemerintah.
2. Partisipasi Publik:
>Fasilitasi partisipasi aktif masyarakat dalam proses pengambilan keputusan dan perencanaan pelayanan publik.
>Adakan pertemuan terbuka, konsultasi publik, atau forum dialog antara pemerintah dan masyarakat.
3. Penggunaan Teknologi Informasi:
>Manfaatkan teknologi informasi untuk menyediakan platform daring yang memungkinkan publik mengakses informasi secara real-time.
>Gunakan sistem pelaporan daring untuk melacak kinerja pelayanan publik.
4. Kode Etik dan Standar Pelayanan:
>Tetapkan kode etik yang jelas untuk pegawai pemerintah dan standar pelayanan yang harus dipatuhi.
>Monitor kepatuhan terhadap kode etik dan standar pelayanan ini.
5. Audit Independen:
>Lakukan audit independen secara berkala terhadap penyelenggaraan pelayanan publik untuk menilai keefektifan dan keefisienan.
>Pastikan hasil audit tersedia untuk publik.
6. Pembentukan Ombudsman atau Badan Pengawas:
>Bentuk ombudsman atau badan pengawas independen yang dapat menangani keluhan masyarakat terkait penyelenggaraan pelayanan publik.
>Pastikan ombudsman memiliki kewenangan yang cukup untuk menginvestigasi dan merekomendasikan perbaikan.
7. Pelatihan dan Pendidikan Pegawai:
>Berikan pelatihan secara berkala kepada pegawai pemerintah terkait etika, transparansi, dan akuntabilitas.
>Tingkatkan kesadaran akan pentingnya pelayanan publik yang baik.
8. Keterlibatan Media:
>Ajak media untuk berperan sebagai mitra dalam memonitor dan menyampaikan informasi terkait kinerja pelayanan publik.
>Gunakan konferensi pers dan rilis media untuk menyampaikan informasi secara transparan.
9. Penghargaan dan Sanksi:
>Berikan penghargaan kepada unit atau individu yang memberikan pelayanan publik yang baik.
>Tetapkan sanksi yang jelas untuk pelanggaran etika atau penyimpangan dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
10.Perbaikan Berkelanjutan:
>Implementasikan siklus perbaikan berkelanjutan berdasarkan hasil evaluasi dan umpan balik dari publik.
>Libatkan pegawai pemerintah dalam upaya meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan