Adanya tranparansi keuangan, desa menjadi lebih mandiri, BPD menjadi lebih berkuasa makin berperan dalam pengawasan kebijakan desa.
Kristina Ni Nyoman Dela Puspita Dewi_Diskusi 2
Number of replies: 1
In reply to KRISTINA NI NYOMAN DELA PUSPITA DEWI
Re: Kristina Ni Nyoman Dela Puspita Dewi_Diskusi 2
Ni Made Dewi Purnama Sari
202221121004
Univ. Warmadewa
Mohon ijin menambahkan sedikit terkait apa yang telah teman saya (kristina ini nyoman dela puspita dewi) sampaikan tersebut mengenai Adanya tranparansi keuangan, desa menjadi lebih mandiri, BPD menurut saya dengan keterbukaan informasi mengenai pengelolaan keuangan desa, masyarakat menjadi lebih aktif berpartisipasi dalam proses pengambilan keputusan. Hal ini memungkinkan mereka untuk mengawasi secara langsung penggunaan anggaran desa, memastikan bahwa setiap rupiah yang dikeluarkan benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan bersama. Kemandirian desa pun semakin terjamin, karena masyarakat yang telah memahami dan ikut serta dalam pengelolaan keuangan desa akan merasa memiliki atas aset-aset desa dan lebih bertanggung jawab untuk menjaga dan mengembangkannya. Seiring dengan meningkatnya transparansi, BPD sebagai lembaga perwakilan masyarakat di tingkat desa juga mengalami peningkatan peran. Dengan akses yang lebih mudah terhadap informasi keuangan desa, BPD dapat menjalankan fungsi pengawasannya secara efektif. BPD dapat melakukan evaluasi terhadap kinerja pemerintah desa, memastikan bahwa setiap program dan kegiatan yang dilaksanakan sesuai dengan rencana dan anggaran yang telah ditetapkan. Selain itu, BPD juga dapat memberikan masukan dan rekomendasi kepada pemerintah desa agar pengelolaan keuangan desa menjadi lebih efisien dan efektif. Penguasaan informasi yang baik oleh BPD memungkinkan mereka untuk mengambil keputusan yang lebih tepat dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat desa.
Sekian dan Terimakasih
202221121004
Univ. Warmadewa
Mohon ijin menambahkan sedikit terkait apa yang telah teman saya (kristina ini nyoman dela puspita dewi) sampaikan tersebut mengenai Adanya tranparansi keuangan, desa menjadi lebih mandiri, BPD menurut saya dengan keterbukaan informasi mengenai pengelolaan keuangan desa, masyarakat menjadi lebih aktif berpartisipasi dalam proses pengambilan keputusan. Hal ini memungkinkan mereka untuk mengawasi secara langsung penggunaan anggaran desa, memastikan bahwa setiap rupiah yang dikeluarkan benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan bersama. Kemandirian desa pun semakin terjamin, karena masyarakat yang telah memahami dan ikut serta dalam pengelolaan keuangan desa akan merasa memiliki atas aset-aset desa dan lebih bertanggung jawab untuk menjaga dan mengembangkannya. Seiring dengan meningkatnya transparansi, BPD sebagai lembaga perwakilan masyarakat di tingkat desa juga mengalami peningkatan peran. Dengan akses yang lebih mudah terhadap informasi keuangan desa, BPD dapat menjalankan fungsi pengawasannya secara efektif. BPD dapat melakukan evaluasi terhadap kinerja pemerintah desa, memastikan bahwa setiap program dan kegiatan yang dilaksanakan sesuai dengan rencana dan anggaran yang telah ditetapkan. Selain itu, BPD juga dapat memberikan masukan dan rekomendasi kepada pemerintah desa agar pengelolaan keuangan desa menjadi lebih efisien dan efektif. Penguasaan informasi yang baik oleh BPD memungkinkan mereka untuk mengambil keputusan yang lebih tepat dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat desa.
Sekian dan Terimakasih