Kemiskinan biasanya dikonotasikan dengan suatu kondisi atau keadaan yang lemah, serba
kekurangan dan tidak berdaya. Semua orang pasti tidak menginginkan berada pada kondisi
seperti itu, namun sekelompok orang dengan kondisi tersebut selalu ada dalam sebuah
perekonomian. Mereka adalah korban dari sistem perekonomian yang cenderung tidak
memihak pada keterbatasan masyarakat miskin. Kemiskinan adalah masalah yang serius
dan akan menjadi beban dalam sebuah perekonomian, oleh karenanya perlu ditanggulangi
secara serius pula. Berlarut-larutnya masalah itu dalam sebuah perekonomian, khususnya
negara sedang berkembang, menunjukkan bahwa kemiskinan sulit dicari solusinya.
Program-program penanggulangan kemiskinan telah banyak dilakukan namun banyak dari
program-program tersebut yang tidak berhasil atau tidak sesuai dengan yang diharapkan. Kemiskinan
tidak hanya disebabkan atau dipengaruhi oleh terbatasnya pendapatan, tetapi juga
dipengaruhi tingkat pendidikan dan kesehatan. Sehingga peran pemerintah tidak hanya
berusaha bagaimana agar masyarakat dapat meningkatkan pendapatannya, tetapi juga
bagaimana dapat meringankan beban mereka khususnya di bidang pendidikan dan
kesehatan.Indonesia terdiri dari beberapa daerah yang tersebar dari Sabang sampai Merauke,
dimana sebagian dari daerah-daerah tersebut memiliki kekayaan sumberdaya alam dan
sebagian lagi tidak. Daerah yang kaya dengan sumberdaya alam saat ini umumnya masih
tertinggal dari daerah-daerah lain akibat kebijakan masa lalu yang cenderung memusatkan
pembangunan di Pulau Jawa. Maka tidak heran jika di masa otonomi daerah ini, daerah-
daerah yang kaya dengan sumberdaya alam berlomba-lomba mengejar ketertinggalan
mereka dengan melakukan pembangunan di berbagai bidang. Dana yang digunakan untuk
pembangunan sebagian besar berasal dari dana bagi hasil sumberdaya alam yang nilainya
memang cukup besar. Kondisi ini berbeda dengan sebelum otonomi daerah, dimana hasil
dari sumberdaya alam dikelola secara terpusat dan dialokasikan sesuai dengan prioritas
pemerintah pusat, tanpa ada pembagian yang jelas antara daerah penghasil dan pemerintah
pusat. Oleh karena itu wajar jika ada daerah penghasil sumberdaya alam hanya
mendapatkan sebagian kecil atau tidak sebanding dengan apa yang telah daerah hasilkan.
diah ayu padilah PM 153506