Ekonomi Islam dapat diterapkan di sektor pertanian, industri, dan pariwisata melalui prinsip keadilan, kemiskinan, dan distribusi yang adil. Di sektor pertanian, konsep zakat dan wakaf dapat mendukung petani kecil, memastikan distribusi hasil yang merata dan mengurangi ketimpangan. Di sektor industri, penerapan konsep bagi hasil (mudharabah dan musyarakah) dapat mendorong kolaborasi antara investor dan pelaku usaha, menciptakan distribusi keuntungan yang adil tanpa eksploitasi. Dalam pariwisata, konsep pariwisata halal dapat diterapkan untuk menarik wisatawan sambil memastikan kelestarian lingkungan dan budaya setempat. Penerapan ini akan menciptakan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, adil, dan membawa manfaat bagi diri sendiri.