Yaitu cara menerapkan ekonomi Islam dalam pertanian adalah dengan cara melakukan kegiatan dan mengunakan peralatan, dan cara mengelola pertanian tersebut sesuai dengan ekonomi Islam yang di jalankan atas unsur kebaikan, dan menerapkan ke jujuran dalam bertani dan menjauhi larangan atau keharaman yang di larang dalam hukum Islam begitu pula dalam industri, dan pariwisata Agara kita mendapatkan keadilan yang berkelanjutan dalam menjalankan hak hak sesuai dengan syariat Islam.