Melalui penerapan prinsip-prinsip syariah seperti bagi hasil, kemitraan yang adil, dan pelarangan riba, ekonomi Islam dapat diterapkan di berbagai bidang. Di sektor pertanian, sistem muzara'ah dan musaqah memungkinkan petani dan pemilik lahan bekerja sama. Di sektor industri, penerapan akad mudharabah dan musyarakah dapat membantu perusahaan dan pemilik modal membagi keuntungan secara adil. Di bidang pariwisata, pengembangan tempat wisata halal dan pengelolaan dana wakaf untuk infrastruktur dapat membantu pertumbuhan inklusif. Zakat dan infaq adalah bagian penting dari redistribusi kekayaan untuk memastikan bahwa seluruh masyarakat mendapatkan keuntungan ekonomi. Konsep keberlanjutan Islam, yang menekankan keseimbangan antara kepentingan ekonomi, sosial, dan lingkungan, menjadi dasar untuk membangun ekonomi yang menguntungkan secara keuangan dan menguntungkan masyarakat secara keseluruhan.