Ekonomi Islam menawarkan metode manajemen bisnis yang berbasis syariah. Sebenarnya, sistem ini mencegah riba, ketidakpastian, dan perjudian dengan menggunakan instrumen seperti perbankan syariah, yang menggunakan skema bagi hasil sebagai pengganti bunga. Menurut syariah, akad-akad seperti murabahah dan ijarah membantu masyarakat dengan uang. Selain itu, sistem ini berusaha mencapai keadilan sosial melalui pembagian zakat dan wakaf untuk membangun infrastruktur sosial. Lembaga keuangan mikro syariah seperti BMT membantu UMKM mendapatkan uang, sementara pasar modal syariah dan asuransi syariah (Takaful) mendukung investasi sesuai prinsip Islam. Mendukung kolaborasi yang adil, mencegah akumulasi kekayaan, membantu pengentasan kemiskinan, dan mendukung praktik bisnis yang etis. Namun, masyarakat Indonesia tidak memahami ekonomi dengan baik. Pasar yang kecil dan pemahaman yang lemah tentang ekonomi syariah membuat masyarakat Indonesia kurang beruntung. Pengembangan sumber daya manusia dan kebutuhan untuk standarisasi praktik syariah adalah beberapa tantangan yang menghalangi pelaksanaan ekonomi Islam. Tidak hanya perbedaan interpretasi fiqh, tetapi juga kesulitan untuk beradaptasi dengan sistem keuangan konvensional di seluruh dunia. Untuk mengembangkan sistem ekonomi Islam yang lebih fleksibel dan kompetitif sambil mempertahankan prinsip syariah di masa depan, sangat penting bahwa regulator, praktisi, dan akademisi bekerja sama untuk mengikuti perkembangan teknologi di era digital. Fintech syariah mulai muncul, menawarkan solusi keuangan yang sesuai syariah tetapi juga menimbulkan masalah baru terkait kepatuhan syariah dan perlindungan konsumen.
Tulisan ini sangat baik dalam menggambarkan potensi ekonomi Islam untuk menciptakan kesejahteraan sosial dan keadilan. Namun, agar sistem ini dapat lebih efektif, dibutuhkan lebih banyak pendidikan, kolaborasi, dan regulasi yang mendukung dari pemerintah dan lembaga keuangan.