Dibandingkan dengan sistem ekonomi kapitalis, pemerintah Islam memiliki peran yang lebih aktif dan strategis. Konsep kemaslahatan umum mengatakan bahwa pemerintah bertanggung jawab untuk memastikan bahwa semua baik-baik saja. Pemerintah bertanggung jawab untuk melakukan regulasi, fasilitasi, dan pengawasan agar aktivitas ekonomi berjalan secara syariah dan menguntungkan semua orang.
Pemerintah bertanggung jawab untuk meregulasi ekonomi syariah, termasuk pasar modal dan perbankan syariah. Selain itu, pemerintah menciptakan keadilan sosial melalui mekanisme zakat dan wakaf. Dalam peran fasilitator, pemerintah membangun infrastruktur dan mendorong sektor-sektor strategis yang sesuai syariah, seperti sektor halal dan pariwisata. Selain itu, pemerintah bertanggung jawab untuk memastikan bahwa aturan syariah dipatuhi dan mencegah praktik yang merugikan seperti riba dan monopoli. Pemerintah tidak mengabaikan pasar sebaliknya, ia mengimbangi keuntungan dan aspek sosial dan lingkungan. Namun, fungsi pemerintah harus dilaksanakan dengan hati-hati. Terlalu banyak pengawasan dapat menghalangi inovasi, sementara terlalu sedikit pengawasan dapat menghalangi praktik ekonomi Islam. Oleh karena itu, keseimbangan dan pemahaman tujuan syariah sangat penting untuk menentukan keterlibatan yang tepat dari pemerintah.