Bahwa sistem ekonomi Islam berfokus pada prinsip-prinsip kepemilikan yang meliputi individu, umum, dan negara. Selain itu, Islam mengatur pengelolaan harta dalam aktivitas ekonomi, seperti konsumsi dan distribusi, dengan berpedoman pada syariat Allah. Ekonomi Islam berbeda dari kapitalisme dan sosialisme karena menekankan keadilan, larangan eksploitasi, dan penumpukan kekayaan, dengan tujuan akhir mencapai kesejahteraan berdasarkan nilai spiritual dan material sesuai ajaran Islam​