urvei Penduduk Antar Sensus (Supas BPS) di tahun 2015 menunjukkan bahwa jumlah disabilitas di Indonesia jumlahnya mencapai 21,5 juta jiwa setiap tahunnya? Jumlah penyandang disabilitas tersebut terus bertambah setiap tahunnya. Sama seperti kita, penyandang disabilitas juga berhak memperoleh keadilan, perlindungan hukum, hidup mandiri atau dilibatkan dalam kegiatan bermasyarakat, dan memperoleh aksebilitas.
Sebagai sesama makhluk sosial, sudah seharusnya kita saling memahami dengan saudara-saudara kita yang menyandang disabilitas. Konteks saling memahami di sini adalah kita lah yang harus belajar etika berinteraksi dengan penyandang disabilitas.
Jika dulu penyandang disabilitas lebih sering dikasihani dengan dibuatkan acara penggalangan dana (charity) dan sebagainya, kini banyak penyandang disabilitas yang justru menolak untuk dikasihani. Sebagaimana yang kita tahu, mereka juga berhak memperoleh segala sesuatunya sama dengan orang-orang lain yang tidak memiliki kecacatan fisik maupun mental.
Sebagai masyarakat awam, bagaimana cara kita memperlakukan penyandang disabilitas agar mereka tidak tersinggung dan merasa ‘sama’ dengan diri kita? Berikut adalah beberapa cara yang bisa kamu lakukan.
1. Berrtanya sebelum memberikan bantuan
2. Jaga ucapan dan tindakan
3. Mengajak untuk terlibat dalam kegiatan sehari-hari
4. Sadari hak penyandang disabilitas
5.