Diskusi Perbankan Islam

Perbankan Islam

Perbankan Islam

by NATASYA BELLA FITRIA -
Number of replies: 0

1. Menurut saya kelebihan perbankan Islam di bandingkan perbankan konvensional adalah semua produk yang dimiliki perbankan Islam sesuai dengan prinsip syariah dan tidak ada riba, dimana kita sebagai umat Islam harus melakukan segala aspek kehidupan sesuai dengan prinsip Islam dan tidak melakukan hal yang di larang oleh Allah, dan juga segala produk yang di tawarkan bank Islam itu tidak memberatkan bagi nasabah. Bank Islam tetap bisa mengambil keuntungan dengan cara kesepakatan keuntungan di awal dan keuntungan tersebut tidak akan berubah atau tetap. Lalu di bank Islam ini menerapkan transparansi sehingga kita sebagai nasabah bisa lebih percaya kepada bank Islam untuk mengelola uang kita

2. Di bank Islam itu ada yang namanya DPS (Dewan Pengawas Syariah) yang bertugas mengawasi, mengevaluasi, dan memastikan setiap produk dan layanan sesuai dengan prinsip syariah di bank Islam. Lalu produk yang di tawarkan di bank Islam itu menggunakan akad yang sesuai dengan prinsip syariah seperti akad murabahah, akad ijarah dll, di bank Islam juga melakukan investasi hanya kepada produk barang/jasa yang halal dan tidak melanggar syariat. Di bank Islam juga terdapat layanan sosial yang di peruntukan untuk kesejahteraan masyarakat. Dengan hal tersebut perbankan Islam bisa menjaga prinsip syariah di dalam nya dan nasabah percaya akan hal tersebut 

3. Di era di gital saat ini sedang maraknya penipuan online dan peretasan, yang dimana biasanya terjadi pada perusahaan dan konsumen nya. Begitu pun dengan perbankan Islam, tak bisa di pungkiri bahwa hal tersebut bisa terjadi kepada bank Islam, itu merupakan salah satu tantangan perbankan Islam di era di gital saat ini. Maka dari itu bank Islam harus bisa menjaga data nasabah untuk menghindari hal-hal tersebut. Kemudian tantangan selanjutnya yaitu bank Islam harus bisa menjamin dan memastikan bahwa penerapan teknologi yang di gunakan bank Islam di era digital ini tidak mengandung hal-hal yang di larang seperti gharar, riba atau maysir 

4. Saya sendiri sebagai nasabah tertarik pada digital syariah dikarenakan hal tersebut memberikan kemudahan dalam melakukan transaksi tanpa harus datang ke kantor nya dengan begitu saya bisa menghemat waktu dan mempermudah hidup saya. Kemudian di bank digital syariah ini sering kali menawarkan layanan sosial seperti zakat, infaq dll yang membuat saya bisa bersedekah dengan mudah saat ini