1. Perbankan Islam memiliki kelebihan dalam hal kepatuhan terhadap prinsip-prinsip Islam, seperti penghapusan riba, penghindaran transaksi yang mengandung maisir (spekulasi) dan gharar (ketidakjelasan). Selain itu, perbankan Islam juga berkontribusi pada pemerataan distribusi pendapatan dan pembangunan ekonomi yang stabil dan berkeadilan, karena sistem bagi hasil yang diterapkan tidak hanya berfokus pada keuntungan, tetapi juga membantu perekonomian riil dan masyarakat.
2. Perbankan Islam menjaga prinsip syariah dalam produknya melalui pengawasan Dewan Pengawas Syariah (DPS) dan Dewan Syariah Nasional (DSN). DPS memastikan bahwa semua produk dan transaksi bank memenuhi prinsip-prinsip Islam dan bebas dari unsur riba, maisir, dan gharar. Produk yang ditawarkan juga menggunakan akad-akad yang sesuai dengan syariah, seperti mudharabah dan musyarakah.
3. Tantangan perbankan Islam di era digital mencakup persaingan dengan bank digital konvensional yang semakin berkembang pesat, adaptasi teknologi untuk tetap sesuai dengan prinsip syariah, serta edukasi masyarakat agar memahami perbedaan antara layanan perbankan digital syariah dan konvensional. Selain itu, bank syariah perlu menjaga kepatuhan syariah dalam transaksi online dan memastikan keamanan data nasabah.
4. Faktor yang membuat nasabah tertarik pada bank digital syariah meliputi kemudahan akses dan kenyamanan layanan perbankan secara digital, kepatuhan terhadap prinsip syariah, serta fitur-fitur inovatif yang mempermudah transaksi sesuai dengan kebutuhan modern. Selain itu, bagi sebagian masyarakat Muslim, kepercayaan bahwa transaksi mereka bebas dari unsur riba menjadi daya tarik utama.