Diskusi Perbankan Islam bagian 2

Perbankan Islam 2

Perbankan Islam 2

by RESTU APRIYANI -
Number of replies: 0

1. Dalam perbaikan Islam akad yang sering kali digunakan adalah akad.

* Murabaha 

* Musyarakah 

* Modharabah 

* Ijaroh

 * Dan istisna

 

 

2. Dewan pengawas syariah ( DPS ) menjaga kepercayaan nasabah dengan:

* Memastikan produk halal, mengawasi produk bank sesuai aturan syriah, dan layanan bank sesuai dengan prinsip syariah. Dan Memastikan semua transaksi sesuai syariah: Dewan akan memeriksa setiap produk dan layanan bank untuk memastikan tidak ada unsur riba, gharar (ketidakjelasan), atau maisir (judi). Memberikan fatwa: Jika ada permasalahan atau keraguan terkait suatu transaksi, dewan akan memberikan fatwa atau keputusan hukum berdasarkan syariah. Dan sehingga memastikan tranparansi dan integritas bank syariah 

 

3. meningkatkan literasi keuangan syariah dengan Edukasi dan Penyuluhan Menyelenggarakan seminar atau webinar, Pemanfaatan Teknologi untuk edukasi, berkerja sama dengan pihak" atau komunitas Syiah, Penyederhanaan Produk Membuat produk keuangan syariah yang mudah dimengerti dan mudah diakses oleh masyarakat

Melakukan Sosialisasi Melalui Media Untuk mempromosikan manfaatnya keuang syariah.

 

4. Bank digital syariah memiliki potensi untuk melengkapi atau menggantikan fungsi bank konvensional tetapi tidak secara total, bank syariah dapat menjadi alternatif yang sangat relafan, tetapi bank syariah konvensional tetap memiliki peran penting, terutama memberikan layanan yang lebih personal dan kompleks.