Forum Diskusi Modul Tematik

Kriteria kemiskinan

Kriteria kemiskinan

by ALPRISTAN ALPRISTAN -
Number of replies: 2

Dalam hal penetapan kriteria kemiskinan, harusnya tidak bisa menggunakan tolak ukur yang sama pada kondisi wilayah yang berbeda. Contoh, di sulawesi jika memiliki uang senilai 100.000 mungkin akan berharga banyak, tapi, uang 100.000 di papua mungkin sj akan bernilai atau berharga sangat kecil. Silahkan di analisa ya hehe

In reply to ALPRISTAN ALPRISTAN

Re: Kriteria kemiskinan

by MAHIROH MUJAHIDAH -
Kemiskinan beasal dari diri sendiri, jika ia tidak dapat berusaha maka akan tetap seperti itu keadaannya.
Kriteria kemiskinan bisa diubah dari kemauan yang besar.
In reply to MAHIROH MUJAHIDAH

Re: Kriteria kemiskinan

by THALIA SEPTI MIRANDA SIHOMBING -
4 Kriteria Miskin Menurut Standar BPS, Pengertian kemiskinan antara satu Negara dengan Negara lain juga berbeda. Pengertian kemiskinan di Indonesia dibuat oleh BPS. Lembaga tersebut mendefinisikan kemiskinan dengan membuat kriteria besarannya pengeluaran per orang per hari sebagai bahan acuan. Dalam konteks itu, pengangguran dan rendahnya penghasilan menjadi pertimbangan untuk penentuan kriteris tersebut. Kriteria statistik BPS tersebut adalah:

Luas lantai bangunan tempat tinggal kurang dari 8m2 per orang
Jenis lantai tempat tinggal terbuat dari tanah/bambu/kayu murahan
Jenis dinding tempat tinggal dari bambu/ rumbia/ kayu berkualitas rendah/tembok tanpa diplester.
Tidak memiliki fasilitas buang air besar/ bersama-sama dengan rumah tangga lain.
Sumber penerangan rumah tangga tidak menggunakan listrik.
Sumber air minum berasal dari sumur/ mata air tidak terlindung/ sungai/ air hujan.
Bahan bakar untuk memasak sehari-hari adalah kayu bakar/ arang/ minyak tanah
Hanya mengkonsumsi daging/ susu/ ayam dalam satu kali seminggu.
Hanya membeli satu stel pakaian baru dalam setahun
Hanya sanggup makan sebanyak satu/ dua kali dalam sehari
Tidak sanggup membayar biaya pengobatan di puskesmas/ poliklinik
Sumber penghasilan kepala rumah tangga adalah: petani dengan luas lahan 500m2, buruh tani, nelayan, buruh bangunan, buruh perkebunan dan atau pekerjaan lainnya dengan pendapatan dibawah Rp. 600.000,- per bulan
Pendidikan tertinggi kepala rumah tangga: tidak sekolah/ tidak tamat SD/ tamat SD.
Tidak memiliki tabungan/ barang yang mudah dijual dengan minimal Rp. 500.000,- seperti sepeda motor kredit/ non kredit, emas, ternak, kapal motor, atau barang modal lainnya.