Manajemen risiko didefinisikan oleh Mulyawan (2015) sebagai suatu cara dalam mengorganisasikan suatu risiko yang akan dihadapi, baik sudah diketahui maupun yang belum diketahui atau yang tidak terpikirkan, yaitu dengan memindahkan risiko kepada pihak lain, menghindari risiko, mengurangi efek negatif risiko dan menumpang sebagian atau semua konsekuensi risiko tertentu.
sumber: Mulyawan, S. (2015). Manajemen Risiko.
sumber: Mulyawan, S. (2015). Manajemen Risiko.