Dalam pengembangan sistem program bantuan sosial yang efektif perlu dipikirkan apakah sistem itu dapat berperan secara berkelanjutan atau hanya peran temporer yang malah berpotensi mematikan potensi self-help dan kemandirian masyarakat itu sendiri. Selama ini, diaku atau tidak, konsep perlindungan sosial yang dikembangkan pemerintah cenderung lebih berfokus kepada program perlindungan jangka pendek, seperti mekanisme perlindungan bagi masyarakat atas dampak guncangan yang ditimbulkan pandemi Covid-19, bencana alam, korban, dan lain sebagainya. Fokus perlindungan sosial yang terbatas pada mitigasi kemiskinan jangka pendek dalam kenyataan terbukti kurang efektif, dan cenderung menjadi sistem intervensi kebijakan yang memakan banyak anggaran serta dapat menjadi disinsentif bagi masyarakat untuk lebih mandiri. Program perlindungan sosial yang hanya bersifat reaktif dan berfungsi hanya dalam situasi darurat biasanya hanya berdampak untuk jangka pendek, tetapi kemudian justru mematikan potensi kemandirian masyarakat untuk menolong dirinya sendiri. Ada beberapa hal yang perlu dicermati misalnya validitas data penerima bantuan, periode pandemi yang panjang, serta akurasi pemantauan dan evaluasi.