Secara etimologi, social entrepreneurship terdiri dari dua kata, yaitu social dan entrepreneurship. Social berarti kemasyarakatan, dan entrepreneurship adalah kewirausahaan. Secara literal, maka social entrepreneurship berarti kewirausahaan sosial. Jika dijabarkan lebih lanjut, social entrepreneurship berarti wirausaha yang dikembangkan untuk bisa memberikan dampak positif terhadap kondisi sosial suatu masyarakat. Sementara, social entrepreneur berarti seseorang yang memiliki pengetahuan akan masalah sosial yang terjadi di masyarakat, dan menggunakan kemampuan entrepreneurshipnya untuk melakukan perubahan sosial (social change), terutama meliputi bidang kesejahteraan (welfare), pendidikan, dan kesehatan (healthcare) (Cukier, et. al.,2011).
kewirausahaan sosial adalah orang yang mempunyai usaha tapi melibatkan keadaan sekitar nya
Kewirausahaan sosial adalah tentang bagaimana menerapkan pendekatan yang praktis, inovatif, dan berkelanjutan untuk memberikan dampak positif pada masyarakat, khususnya masyarakat kelas ekonomi bawah dan yang terpinggirkan.