Kesehatan lingkungan juga termasuk dalam pengupayaan pencegahan primer yang dimaksudkan untuk menghambat perkembangbiakan, penularan, dan faktor risiko yang berhubungan dengan penyakit. Ruang lingkup kesehatan lingkungan mencakup perumahan, pembuangan kotoran manusia (tinja), penyediaan air bersih, pembuangan sampah, pembuangan air limbah, dan sanitasi tempat-tempat umum.