Era transformasi digital yang sudah masuk di negara indonesia tentu akan berdampak pada kegiatan yang dilakukan sehari-hari. Hampir setiap kegiatan pasti akan melibatkan media digital. Sifat media digital yang bebas dan tidak terbatas tentinya akan berpeluang sebagai media untuk melakukan sebuah kegiatan sosial.
Dilihat dari sisi positifnya, kegiatan/proyek sosial yang dipaparkan di media sosial dapat membuat ketertarikan tersendiri bagi netizen, agar mereka terdorong untuk ikut andil dalam kegiatan tersebut.
Lalu bagaimana apabila proyek sosial yang menggunakan media digital jusrru dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab?