COURSE OVERVIEW
DESKRIPSI MATA KULIAH
Ekonomi dan Bisnis Syariah merupakan mata kuliah pengembangan keahlian program studi yang membahas konsep dasar dan penerapan prinsip-prinsip ekonomi serta bisnis dalam perspektif Islam. Mata kuliah ini mencakup pengantar ekonomi dan bisnis syariah, kritik atas sistem ekonomi kapitalisme dan sosialisme, serta pembahasan mendalam mengenai sistem ekonomi Islam, termasuk asas dan kaedah umum yang berlaku. Mahasiswa akan mempelajari perilaku ekonomi dalam perspektif Islam, peran pemerintah dalam perekonomian Islam, serta berbagai aspek perbankan dan industri jasa keuangan Islam non bank. Mata kuliah ini juga mencakup pembahasan tentang industri bisnis Islam dan filantropi Islam, memberikan wawasan tentang bagaimana prinsip-prinsip syariah diterapkan dalam berbagai sektor ekonomi. Proses pembelajaran menggunakan pendekatan synchronous dan asynchronous, serta metode pembelajaran berbasis kasus (case-based teaching method) dan proyek (project-based learning). Pendekatan ini menekankan pada diskusi, berpikir kritis, dan pemecahan masalah antara dosen dan mahasiswa dengan menggunakan sumber belajar yang relevan dan mutakhir. Penilaian dilakukan melalui berbagai metode, termasuk penugasan individu, diskusi kelompok, proyek, dan praktik yang dilaksanakan di lapangan. Mahasiswa diharapkan mampu mengaplikasikan teori yang dipelajari dalam konteks nyata, memberikan solusi inovatif untuk masalah ekonomi dan bisnis sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.
CAPAIAN PEMBELAJARAN LULUSAN
- CPL1 (S) Menunjukkan sikap dan perilaku ilmiah, edukatif, dan religius, yang berkontribusi dalam peningkatan mutu kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara berdasarkan norma dan etika akademik.
- CPL2 (P) Menguasai konsep dasar teoritis bidang pengetahuan ekonomi dan bisnis secara umum, dan konsep teoritis bagian khusus di bidang pengetahuan ekonomi, keuangan, bisnis dan filantropi Islam secara mendalam.
- CPL3 (KU2) Mampu menerapkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan inovatif dalam konteks pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora pada bidang ilmu ekonomi, keuangan, bisnis dan filantropi Islam.
- CPL4 (KK1) Mampu mengaplikasikan kaidah fiqh ekonomi, mengidentifikasi, mengkaji, membuat desain, memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi informasi untuk menyelesaikan masalah dalam bidang ekonomi, keuangan, bisnis dan filantropi Islam dilingkup organisasi dan/atau masyarakat.
CAPAIAN PEMBELAJARAN MATA KULIAH
- CPMK1 Mahasiswa dapat menunjukkan sikap dan perilaku ilmiah, edukatif, dan religius dalam proses pembelajaran serta mengaplikasikan ilmu ekonomi dan bisnis syariah kepada masyarakat (CPL1)
- CPMK2 Mahasiswa mampu menguasai konsep dasar teoritis berupa fungsi, tujuan, perkembangan, perbedaan sistem Ekonomi dengan ilmu Ekonomi (CPL2)
- CPMK3 Mahasiswa mampu menerapkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan inovatif dalam konteks pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora pada bidang ilmu ekonomi, keuangan, bisnis dan filantropi Islam sebagai pendukung untuk mengenal isu-isu kontemporer berkenaan dengan perkembangan Bisnis Islam, Industri Jasa Keuangan Islam, dan Lembaga Filantropi Islam (CPL3)
- CPMK4 Mahasiswa memiliki keterampilan dalam mengaplikasikan kaidah-kaidah fiqh pada lembaga keuangan Islam non bank untuk menyelesaikan masalah dalam bidang ekonomi, keuangan dan bisnis dilingkup diri sendiri, organisasi dan/atau masyarakat (CPL4)
DAFTAR PUSTAKA
- Advis Budiman, G. A. (2018). Cetak Biru Penjaminan SyariAH: Implementasi Fatwa Nomor 118/DSN-MUI/2018 tentang Penjaminan Syariah. In L. P. Simpanan, Indonesia Deposit Insurance Corporation Research Working Papper. Lembaga Penjamin Simpanan Group Riset.
- Ali, Z. (2008). Hukum Gadai Syariah. Jakarta: Sinar Grafika.
- Effendi, A. (2013). Gadai Syariah dalam Perspektif Ekonomi Islam Studi tentang Layanan Syariah Rahn pada PT Pegadaian Persero. Wahana Akademika .
- Hida Hiyanti, L. N. (2019). Peluang dan Tantangan Fintech (Financial Technology) Syariah di Indonesia. Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam, 326-333.
- Hamid, A. (2015). Modal Ventura Syari'ah. Al-Masharif, 139-154.
- Huda, N., & Heykal, M. (2010). Lembaga Keuangan Islam: Tinjauan Teoritis dan Praktis. Jakarta: Kencana.
- Imani, S., dll (2023). Fintek Syariah. Bandung : Widina
- Kadarisma, H. (1995). Modal Ventura Alternatif Pembiayaan Usaha Masa Depan. Jakarta: PT. Gramedia.
- Kasmir. (2001). Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
- Kumalasari, D. (2016). Perusahaan Modal Ventura Perspektif Ekonomi Syari'ah. JES, 98-114.
- Ma’rifah, Siti. Dkk (2022). Penjaminan Pembiayaan Syariah. Bogor: IPB Press
- Soemitra, A. (2009). Bank dan Lembaga Keuangan Syariah. Jakarta: Kencana
- Sula, M.S. (2016). Asuransi Syariah. Jakarta: Gema Insani
- Suryani, E. (2009). Pegadaian Syariah (Teori dan Praktiknya di Indonesia). Al-Hurriyah , 19-37.
- Umam, B. d. (2011). Pelaksanaan dan Prospek Pegadaian Syariah di Indonesia. pp .
- Utami, S. A., dkk. (2021) Produk Lembaga Keuangan Islam. Bandung : UPI Press
RENCANA PEMBELAJARAN SEMESTER
Silahkan Anda baca RPS dibawah ini: