Ikutilah forum diskusi untuk memperdalam pemahaman Anda!
Upah di Karawang Kemahalan, Pengusaha Ancam Angkat Kaki
NEWS - Efrem Siregar, CNBC Indonesia
05 November 2019 16:41
Jakarta, CNBC Indonesia - Ketua
Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Rosan Perkasa Roeslani,
angkat bicara mengenai kenaikan upah minimum provinsi (UMP). Dia khawatir
investor bisa kabur ke luar negeri jika upah buruh makin naik tinggi, khususnya
di Karawang. Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2019 saja sudah setara dengan UMP 2020
DKI Jakarta, bila ada kenaikan maka akan lebih tinggi lagi.
Rosan menilai, dengan penetapan upah minimum
provinsi (UMP) 2020, beban industri sektor padat karya kian berat. Hal ini
sudah dibicarakan dengan para pengusaha di berbagai daerah. Beberapa provinsi
menaikkan UMP 2020 sesuai arahan pemerintah pusat sebesar 8,51%, tapi masih
jauh di bawah permintaan buruh yang menghendaki kenaikan 10-15%.
"Saya bicara dengan teman-teman
pengusaha, buat mereka sebetulnya ini juga bisa menjadi hal yang positif, tapi
juga menjadi hal yang kurang positif. Bisa dilihat dari dua sisi," ujarnya
ketika ditemui di sela Rakornas Kadin bertajuk "Produktivitas dan Daya
Saing Pertanian dan industri Pangan" di Hotel Indonesia Kempinski, Selasa
(5/11/2019).
Sumber: https://www.cnbcindonesia.com/news/20191105154235-4-112860/upah-di-karawang-kemahalan-pengusaha-ancam-angkat-kaki)
Topik Diskusi:
1. Mengapa banyak perusahaan akan angkat kaki jika upah minimum dinaikkan?