Dasar Hukum PLP 1

Berikut ini landasan/ dasar hukum pelaksanaan PLP 1:

  1. Undang-undang  RI  Nomor  20  Tahun  2003  tentang  Sistem Pendidikan Nasional.
  2. Undang-undang  RI  Nomor  14  Tahun  2005  tentang  Guru  dan Dosen.
  3. Undang-undang RI Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 32 tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
  5. Peraturan  Pemerintah  Nomor  19  Tahun  2017  tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor   74 Tahun 2008 tentang Guru.
  6. Peraturan  Presiden  Nomor  8  Tahun  2012  tentang  Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI).
  7. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru. 
  8. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 27 Tahun 2008 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Konselor.
  9. Peraturan  Menteri  Riset,  Teknologi,  dan  Pendidikan  Tinggi Nomor 44      tahun      2015 tentang Standar Nasional PendidikanTinggi.
  10. Peraturan  Menteri  Riset,  Teknologi,  dan  Pendidikan  Tinggi Nomor 55 Tahun 2017 tentang Standar Pendidikan Guru. 


Last modified: Saturday, 13 February 2021, 5:19 AM