1.2 Pembangunan Ketahanan Pangan

Tujuan pembangunan ketahanan pangan adalah mencapai ketahanan dalam bidang pangan, dalam kondisi terpenuhinya pangan bagi setiap rumah tangga, dari produksi pangan nasional. Hal ini tercermin dari tersedianya pangan yang cukup, jumlah dan mutu, aman, merata dan terjangkau. Tujuan ini sebagaimana diamanatkan dalam  UU No. 7 Tahun 1996 tentang Pangan.

 

Ada tiga alasan penting yang melandasi pembangunan ketahanan pangan, yaitu :

  1. Akses atas pangan yang cukup dan bergizi bagi setiap penduduk merupakan salah satu pemenuhan hak azasi manusia.
  2. Konsumsi pangan dan gizi yang cukup merupakan basis bagi pembentukan sumberdaya manusia yang berkualitas.
  3. Ketahanan pangan merupakan basis bagi ketahanan ekonomi, bahkan bagi ketahanan nasional suatu negara yang berdaulat.


Last modified: Wednesday, 29 July 2020, 10:16 PM