3.1. Mitos Bisnis Amoral
Mitos bisnis amoral mengungkapkan suatu keyakinan bahwa antara bisnis dan moralitas tidak ada hubungannya sama sekali. Keduanya merupakan bidang yang terpisah sama sekali. Bisnis hanya dinilai dengan kategori dan norma-norma bisnis dan bukan dengan kategori dan norma-norma etika. Atas dasar ini muncul beberapa argumen yang pada dasarnya mau memperlihatkan bahwa antara bisnis dan etika tidak ada hubungannya sama sekali, yaitu :
a. Seperti halnya permainan judi bisnis adalah bentuk persaingan, maksudnya bahwa semua orang yang terlibat di dalamnya selalu berusaha dengan segala macam cara dan upaya untuk bisa menang.
b. Aturan yang dipakai dalam permainan penuh persaingan ini berbeda dari aturan yang ada dan dikenal dalam kehidupan sosial pada umumnya.
c. Orang bisnis yang masih mau memenuhi aturan moral akan berada dalam posisi yang tidak menguntungkan ditengah persaingan tersebut.
d. Jika suatu permainan (Judi) mempunyai aturan yang diterima dan dibenarkan secara legal dengan sendirinya praktek permainan tersebutpun diterima dan dibenarkan secara moral.
e. Jika praktek seperti itu diterima dan dijalankan dimana-mana maka semua orang tinggal menyesuaikan diri dengan praktek semacam itu.
Tanpa mengabaikan kenyataan adanya praktek bisnis yang tidak etis dalam kehidupan sehari-hari ada beberapa argumen yang dapat diajukan untuk memperlihatkan bahwa mitos bisnis amoral sesungguhnya tidak sepenuhnya benar yaitu :
a. Bisnis memang sering diibaratkan sebagai pemainan judi, tetapi tidak sepenuhnya seratus persen benar.
b. Tidak sepenuhnya benar bahwa sebuah permainan (judi), dunia bisnis mempunyai aturan main sendiri yang berbeda sama sekali dari aturan yang berlaku dalam kehidupan sosial umumnya.
c. Harus dibedakan antara legalitas dan moralitas
d. Etika harus dibedakan dari ilmu empiris
e. Pemberitaan, surat pembaca dan berbagai aksi protes untuk mengecam berbagai pelanggaran dalam kegiatan bisnis yang tidak baik, menunjukkan bahwa masih banyak orang atau kelompok masyarakat yang menghendaki agar bisnis dijalankan secara baik dan tetap mengindahkan norma-norma moral.