12.2. Oligopoli
Oligopoli adalah kolusi antara
pengusaha dan penguasa. Oligopoli terletak antara pasar yang bebas dan terbuka
disatu pihak dan monopoli di pihak lainnya. Dalam praktek oligopoli pasar
diakuasai segelintir pengusaha, semakin sedikit semakin baik bukan karena
adanya kolusi dengan pemerintah melainkan karena adanya kolusi antara pengusaha
dengan pengusaha.
Inti dari oligopoli ini adalah bahwa beberapa perusahaan sepakat baik secara tersirat maupun secara tersurat untuk menetapkan harga dan jenis produk di industri dari mekanisme pasar yang murni. Setiap perusahaan sejenis sangat peka terhadap harga dan starategi pasar yang diambiloleh masing-masing perusahaan. Dengan demikian baik secara tersirat dan tersurat / sudah diterapkan dalam bentuk perjanjian, mereka akan menyesuaikan dengan harga dan strategi yang ditempuh perusahaan lain.
Dalam pasar oligopoli yang terjadi adalah persekongkolan antara beberapa perusahaan sejenis dengan tujuan utama untuk mengalahkan dan mendekte konsumen.
Contoh praktek oligopoli, yaitu :
- Merger ( gabungan beberapa perusahaan yang sebelumnya bersaing kemudian bergabung menjadi
- Kartel (persetujuan tersurat untuk membatasi persaingan dan menetapkan harga diatas harga normal)
- Price Leadership (persetujuan diam-diam untuk menaikkan atau menurunkan harga)
pada perusahaan oligopolistic, kekuatan dan kekuasaan ekonomi dan politik tumbuh di luar kendali pemerintah. Pada tingkat tertentu perusahaan oligopolistic dapat dianggap sebagai assets bangsa, bias kuat dalam persaingan global dank arena itu bias mendatangkan devisa yang besar bagi Negara.