Rangkuman: Penelusuran Informasi dan Etika Informasi

RANGKUMAN

Penelusuran informasi adalah suatu kegiatan mencari informasi yang dibutuhkan oleh seseorang. Penelusuran informasi dikategorikan sebagai proses temu kembali informasi, yakni kegiatan dalam mencari informasi-informasi kembali yang relevan dengan kebutuhannya. Penelusuran informasi dapat dilakukan dengan metode manual maupun digital, apabila menggunakan metode manual seseorang akan menelusuri informasi melalui berbagai cara, seperti katalog, indeks dan abstrak. Sebaliknya, apabila dengan metode digital dapat dilakukan dengan mencari melalui OPAC, search engine dan sebagainya. Media yang digunakan dalam penelusuran informasi menentukan kualitas informasi dan menentukan tingkat kesulitan dalam menemukan informasi. Adapun proses dalam penelusuran menurut Eliss yang membaginya menjadi delapan tahapan, yakni starting, chaining, browsing, differentiating, monitoring, extracting, verifying, ending.

Etika merupakan ilmu yang berkaitan dengan tingkah laku dan baik buruknya suatu tindakan. Dalam berkehidupan di era informasi ini dibutuhkan pegangan yang berguna dalam mengatur kehidupan informasi agar tidak terjadi pelanggaran. Etika informasi adalah panduan atau pengaturan bertindak dalam berperilaku informasi atau segala tindakan yang berkaitan dengan informasi maupun teknologi informasi. Alshawaf menilai bahwa atika informasi penting dikarenakan meluasnya penggunaan teknologi, kewajiban sosial dan hukum yang berlaku akibat adanya pelanggaran berkaitan dengan informasi dan munculnya kerugian atau pelanggaran yang berkaitan dengan hak milik. ALA dan CILIP telah membentuk serta menekankan panduan etis profesional bidang perpustakaan yang dapat diterapkan dalam organisasi informasi maupun perpustakaan.

Last modified: Wednesday, 23 March 2022, 3:34 PM