What is Public Service Management? Public service management is an effort to plan, manage, act and control. Efforts to prepare government service actions to the general public.
Mengutip kalimat George R. Terry, "Management is a process consisting of planning, organizing, acting and controlling. Artinya, manajemen pelayanan publik merupakan bagian dari proses memanfaatkan baik di masing-masing ilmu pengetahuan dan seni, untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan.
Apa tujuan dari pelayanan publik? Memberikan pelayanan, kebutuhan kepada masyarakat terkait pelayanan administrasi, barang dan jasa. Adanya standar pelayanan publik memberikan keterbukaan akses informasi kepada masyarakat.
- Ketersediaan Akses dan Teknologi Informasi, adalah perangkat utama yang perlu dan dibutuhkan dalam mendukung aspek pelayanan publik.
- Kualitas Pelayanan dan Kepuasan Masyarakat, ini merupakan aspek penting dalam menilai sejauh mana akses pelayanan publik yang baik yang diberikan kepada masyarakat.
- Aksesibilitas dan Kesetaraan dalam Pelayanan Publik, hal ini perlu diupayakan dalam keterbukaan akses publik yang berkualitas, dan dipengaruhi oleh regulasi yang mendasari kebutuhan publik.
- Partisipasi Publik, selain pemerintah yang bersinegri, masyarakat pun perlu berpartisipasi dalam menjaga fasilitas pelayanan publik.
Pada praktiknya, Manajemen dan Pelayanan Publik merupakan aspek keberlangsungan dalam mendukung Pemerintahan yang baik (Good Governance) dan Sustainable Goals.
Namun, Apakah pada pelaksanaannya kita akan selalu mendukung dan menerima terhadap kebijakan-kebijakan yang disajikan oleh pemangku kepentingan atau pelaksana publik? sedangkan permasalahan carut marut "Korupsi, Kolusi, Nepotisme" masih juga berkelanjutan?.