Monitoring, Pengawasan, dan Evaluasi Pelayanan Publik merupakan komponen penting dalam menyelenggarakan layanan oleh pemerintah. Monitoring ialah kegiatan untuk mengamati dan mengukur kinerja guna memastikan bahwa pelayanan publik berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan. Pengawasan ialah kegiatan untuk memantau pelaksanaan pelayanan publik agar terhindar dari penyimpangan, penyalahgunaan kekuasaan, ataupun pelanggaran. Evaluasi ialah kegiatan menganalisis terhadap hasil yang dicapai oleh suatu kebijakan pelayanan publik agar bisa dievaluasi dampaknya, keberlanjutannya, ataupun ke efektivitasan suatu layanan publik.