Diskusi 10

Johra Kamila Asya - 20210110200004

Johra Kamila Asya - 20210110200004

by JOHRA KAMILA ASYA -
Number of replies: 0

Transparansi, akuntabilitas dalam monitoring penyelenggaraan pelayanan publik di birokrasi pemerintahan

Transparansi dan akuntabilitas memiliki keterkaitan satu sama lain. Transparansi menunjuk pada kebebasan memperoleh informasi. Akuntabilitas menyangkut pertanggungjawaban kepada publik atas setiap aktivitas yang dilakukan. Hal ini tentu sangat tergantung pada transparansinya. Warga dapat menilai tindakan pemerintah bersifat akuntabel atau tidak, tergantung pada kemampuan warga untuk memahami dengan mudah apa yang dilakukan oleh pemerintah, mengapa pemerintah melakukannya, dan seberapa jauh tindakan pemerintah itu sesuai dengan nilai-nilai yang ada. Kalau warga tidak dapat memahami apa yang dilakukan oleh pemerintahnya, memahami rasionalitas dari tindakan itu, serta membandingkannya dengan nilai-nilai yang mereka miliki, maka akan sulit untuk menilai akuntabilitas dari tindakan pemerintah. Di sini transparansi memiliki peran penting dalam pengembangan akuntabilitas publik karena dengan mewujudkan transparansi maka pemerintah setidak-tidaknya telah mempermudah warga untuk mengetahui tindakannya, rasionalitas dari tindakan itu, serta membandingkannya dengan sistem nilai yang ada.

Akhir-akhir ini masyarakat kita banyak yang merasa prihatin akan rendahnya transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik. Hal ini terutama disebabkan karena semakin maraknya pratik-pratik korupsi, kolusi, dan nepotisme yang dilakukan oleh aparat pemerintah kita yang seolah-olah tidak terjamah oleh lembaga dan aturan hukum yang berlaku. Selain itu lembaga-lembaga yang diserahi tugas mengaudit kinerja instasi pemerintah atau unit-unit organisasi pemeritah sepertinya telah terkena patologi birokrasi yang kronis sehingga tidak pernah bisa melakukan penilaian dan evaluasi terhadap kinerja instansi pemerintah tersebut.

Menjelaskan kepada para pengguna dan stakeholders yang membutuhkan informasi dan penjelasan mengenai prosedur dan praktik pelayanan merupakan bagian dari konsep transparansi pelayanan. Karena itu, memahami segala aspek penyelenggaraan pelayanan juga menjadi tugas para penyelenggara pelayanan. Mereka harus mampu menjelaskan mengapa prosedur dan ketentuan dalam pratik pelayanan dibuat sebagaimana adanya. Dengan demikian, para penyelenggara pelayanan dituntut untuk dapat mengkritisi prosedur dan aturan main dalam penyelenggaraan pelayanan karena banyak prosedur dan ketentuan yang selama ini mereka gunakan tidak dapat dipahami dengan mudah oleh para pengguna.

Dalam mewujudkan suatu sistem pemerintahan yang baik maka sistem manajemen dalam seluruh rangkaian proses pelaksanaan pelayanan sangat penting untuk dilakukan monitoring dan evaluasi guna untuk meningkatkan dan memperbaiki kualitas manajemen suatu instansi atau organisisasi yang pada akhirnya peningkatan kualitas manajemen tersebut akan mengarah kepada kepuasan masyarakat sebagai pengguna layanan. Dari aspek sistem informasi manajemen dan monitoring hasil telah berjalan dengan optimal baik dari segi kualitas pelayanan dan kualitas sumber daya manusia; dari aspek akses publik dalam mengakses informasi dan mekanisme pengaduan masyarakat perlu dioptimalkan. Sedangkan dari segi Transparansi, penyediaan informasi yang jelas tentang prosedur-prosedur, biaya dan tanggung jawab sudah berjalan dengan baik, dari aspek kemudahan akses informasi telah berjalan dengan baik, dan dari aspek penyusun mekanisme pengaduan jika ada peraturan yang dilanggar atau permintaan untuk membayar uang suap masih belum berjalan dengan baik.