FORUM DISKUSI MAHASISWA

DEVANE SHAFA A_11210000054

DEVANE SHAFA A_11210000054

by DEVANE SHAFA ALMIRA -
Number of replies: 0

Penilaian kelangsungan hidup (going concern) suatu perusahaan oleh auditor melibatkan serangkaian langkah cermat untuk memastikan bahwa informasi keuangan yang disajikan mencerminkan kondisi sebenarnya perusahaan dan memberikan keyakinan bahwa perusahaan dapat terus beroperasi dalam jangka waktu yang dapat diprediksi. Berikut adalah penjelasan lebih rinci mengenai aspek-aspek penilaian tersebut:

1. Evaluasi Kondisi Keuangan Perusahaan:

Auditor melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kondisi keuangan perusahaan. Ini melibatkan analisis laporan keuangan, termasuk rasio keuangan, likuiditas, dan leverage. Auditor memeriksa sejauh mana perusahaan dapat memenuhi kewajiban keuangan dan mempertahankan operasionalnya. Pemahaman ini mencakup periode sebelum dan setelah terjadinya transaksi yang signifikan yang dapat memengaruhi kelangsungan hidup perusahaan.

2. Evaluasi Kualitas Audit:

Auditor memastikan bahwa prosedur audit dan sistem audit secara keseluruhan memiliki kualitas tinggi. Ini mencakup penilaian terhadap kepatuhan terhadap standar audit, integritas data, dan efektivitas kontrol internal. Kualitas audit yang tinggi memastikan bahwa laporan keuangan yang dihasilkan dapat diandalkan dan mencerminkan posisi keuangan yang sebenarnya.

3. Evaluasi Keterlibatan Manajemen:

Auditor menilai kemampuan manajemen perusahaan dalam mengelola risiko dan menghadapi kondisi negatif yang mungkin mempengaruhi kelangsungan hidup perusahaan. Pemahaman mendalam terhadap strategi manajemen, kebijakan risiko, dan kemampuan merespons perubahan pasar merupakan aspek penting dari penilaian ini. Keterlibatan manajemen yang kuat dapat menjadi indikator positif untuk kelangsungan hidup perusahaan.

4. Evaluasi Pengaruh Perubahan Akuntansi:

Perubahan signifikan seperti pergantian kepemimpinan, perubahan metode akuntansi, atau kondisi pasar yang berubah dapat memengaruhi kelangsungan hidup perusahaan. Auditor harus mempertimbangkan dampak dari perubahan ini dan menilai apakah perusahaan dapat beradaptasi dengan perubahan tersebut tanpa mengancam kelangsungan hidupnya.

5. Penilaian Going Concern Berdasarkan Hasil Penilaian:

Setelah menyelesaikan serangkaian penilaian di atas, auditor memberikan opini audit mengenai kelangsungan hidup perusahaan. Opini tersebut mencakup pendapat wajar tanpa pengecualian, pendapat wajar tanpa pengecualian dengan penjelasan tambahan, qualified opinion, adverse opinion, atau disclaimer of opinion. Opini ini mencerminkan hasil penilaian komprehensif auditor terhadap kemampuan perusahaan untuk terus beroperasi.

Dalam memberikan opini audit going concern, auditor harus mempertimbangkan semua faktor yang dapat memengaruhi kelangsungan hidup perusahaan dan menyampaikan hasil penilaian dengan jelas dan transparan dalam laporan keuangan. Ini memberikan pemangku kepentingan, termasuk investor, kreditor, dan pihak terkait lainnya, kepercayaan bahwa informasi yang disajikan dapat diandalkan dan dapat digunakan sebagai dasar untuk pengambilan keputusan.