menurut analisa saya transparansi dan akuntabilitas adalah 2 faktor penting dalam monitoring penyelenggaraan pelayanan publik dibirokrasi pemerintah. transparansi sebagai prinsip utama berarti penyelenggaraan pelayanan publik harus terbuka dan dapat diakses oleh semua pihak. dalam hal ini birokrasi pemerintah harus menerapkan prinsip kebijakan publik yang terbuka dan memberikan akses informasi yang jelas kepada masyarakat. informasi mengenai pelayanan publik, termasuk prosedur, kebijakan, biaya, dan hak-hak publik harus tersedia dengan mudah dan dapat dipahami oleh semua orang.
kuntabilitas mencakup tanggung jawab birokrasi pemerintah dalam melaksanakan tugas-tugasnya secara profesional, etis, dan efektif. monitoring penyelenggaraan publik harus mencakup pemantauan terhadap kualitas pelayanan, efisiensi penggunaan anggaran serta responsif terhadap masukan dan keluhan masyarakat.