- Sektor Pertanian
Dalam Ekonomi Islam, kerja sama antara petani dan pemilik lahan dapat dilakukan melalui akad muzara'ah (bagi hasil dalam usaha pertanian) atau musaqah (kerja sama untuk pengairan atau pemeliharaan tanaman).
Selain itu, Hasil pertanian dapat dikenakan zakat untuk membantu kaum miskin dan memperkuat solidaritas sosial. Hal ini tentu akan membantu redistribusi kekayaan dalam masyarakat.
Untuk mendorong pertanian yang berkelanjutan dan ramah lingkungan, Islam menerapkan prinsip menjaga lingkungan sehingga tidak terjadi eksploitasi sumber daya secara berlebihan.
- sektor Industri
Untuk menerapkan sistem ekonomi Islam pada sektor industri dapat dibiayai melalui kontrak seperti musyarakah atau Mudharabah
Pada sektor industri penerapan Ekonomi Islam akan mendorong distribusi yang adil, baik dalam upah pekerja, harga produk, maupun hubungan antara produsen dan konsumen serta larangan eksploitasi tenaga kerja
Dengan diterapkannya ekonomi Islam pada Produk industri diharapkan diproduksi dengan memperhatikan dampak lingkungan, dan produk yang dihasilkan harus halal baik dari sisi bahan baku maupun proses produksinya.
- Sektor Pariwisata
penerapan ekonomi Islam pada sektor pariwisata dapat dilakukan dengan menyediakan layanan yang sesuai dengan kebutuhan wisatawan Muslim, seperti makanan halal, tempat ibadah, dan akomodasi yang mematuhi etika Islam.
Transaksi dalam industri pariwisata, seperti pemesanan tiket atau paket wisata, dapat dilakukan melalui akad syariah seperti ijarah (sewa)
Ekonomi Islam mendorong pelestarian alam, sehingga pariwisata berbasis alam harus dikelola secara berkelanjutan dan tidak merusak lingkungan