Apakah jika kita melakukan kesalahan dan kita dipecat, Apakah kita mendapat kompensasi/uang ?
Menurut saya, karyawan yang dipecat karena melakukan kesalahan dalam suatu perusahaan tidak akan mendapatkan konpensasi kerja. Namun, hal tersebut berkaitan dengan fatal atau tidaknya kesalahan yang disebabkan oleh karyawan tersebut dan pengalaman kerja karyawan tersebut di dalam perusahaan, apakah sudah mengabdi cukup lama atau belum, dan bagaimana kinerja kerjanya saat masih berada di perusahaan tersebut.
Oleh karena itu, kompensasi kerja karena dipecat akan mengikuti kebijakan yang berlaku dari masing-masing perusahaan .
Oleh karena itu, kompensasi kerja karena dipecat akan mengikuti kebijakan yang berlaku dari masing-masing perusahaan .
saya setuju dengan pendapat florencia, mengikuti kebijakan yang berlaku dari masing-masing perusahaan .
Menurut saya, Jika kita dipecat karena melakukan kesalahan, umumnya jika pemecatan disebabkan oleh kesalahan berat, hak atas pesangon bisa saja tidak diberikan.
Tetapi itu tergantung dengan perusahaan tsb dan SOP yang mereka buat.
Tetapi itu tergantung dengan perusahaan tsb dan SOP yang mereka buat.