Diskusi Perbankan Islam bagian 2

Perbankan Islam 2

Perbankan Islam 2

by INDRI RAHMAWATI UTAMA -
Number of replies: 0
  1. Dalam perbankan Islam jenis akad yang sering digunakan ada mudharabah, murabahah, musyarakah, ijarah, istishna, qordh, dan salam. Semua akad dalam perbankan syariah sesuai dengan prinsip-prinsip syariah yang melarang adanya riba (bunga) dan ketidakpastian (gharar).
  2. Dewan pengawas Syariah memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga kepercayaan nasabah di lembaga keuangan syariah. Dewan pengawas Syariah berfungsi sebagai lembaga yang menjamin kepatuhan syariah dan memastikan semua produk ataupun layanan yang ditawarkan oleh bank syariah sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Dewan pengawas Syariah juga memberikan fatwa dan nasehat terhadap isu-isu syariah yang muncul di dalam operasional bank. Dewan pengawas Syariah juga membangun kepercayaan agar nasabah merasa lebih aman dan percaya bahwa yang transaksi dilakukan tidak melanggar prinsip-prinsip Syariah. Dan jika terjadi perselisihan antara nasabah dan bank dewan pengawas Syariah dapat berperan sebagai mediator untuk membantu menyelesaikan masalah tersebut dengan sesuai prinsip syariah.
  3. Perbankan Islam dapat meningkatkan literasi keuangan syariah di masyarakat yaitu dengan melakukan edukasi dan pelatihan seperti seminar, workshop, dan pelatihan mengenai pentingnya keuangan syariah. Ini dapat membantu masyarakat untuk memahami pentingnya prinsip-prinsip dasar syariah dalam perbankan Islam dan produk-produk yang ditawarkan. Selain itu dapat juga melalui penggunaan teknologi dengan mengembangkan aplikasi atau platform yang menyediakan informasi mengenai produk perbankan syariah dan juga dapat menggunakan media sosial untuk menyebarkan informasi seputar perbankan syariah.
  4. Bank digital Syariah mampu menggantikan bank karena bang digital Syariah dapat menjangkau nasabah di daerah terpencil sekalipun yang mungkin tidak memiliki akses ke cabang Bank. Dengan aplikasi mobile nasabah dapat melakukan transaksi kapan saja dan di mana saja. Dengan adanya bank digital Syariah cenderung lebih cepat dalam mengembangkan produk dan layanan, dengan digitallisasi kemungkinan penyampaian informasi dapat lebih transparan mengenai produk dan layanan.