Diskusi Asas-Asas Hukum Agraria

Mahasiswa mempelajari artikel jurnal dan melakukan diskusi tentang asas fungsi sosial hak atas tanah.

Penggunaan tanah tidak boleh bertentangan dengan hak-hak orang lain dan kepentingan umum, kesusilaan serta keagamaan, tidaklah dapat dibenarkan, bahwa tanahnya itu akan dipergunakan (atau tidak dipergunakan) semata-mata untuk kepentingan pribadinya, apalagi kalau hal itu menimbulkan kerugian bagi masyarakat.

List of discussions. Showing 1 of 1 discussions
Status Discussion Started by Last post Replies Actions
Picture of Dr. Triana Rejekiningsih, S.H., KN, M.Pd Spada Dosen
Dr. Triana Rejekiningsih, S.H., KN, M.Pd Spada Dosen
Picture of Dr. Triana Rejekiningsih, S.H., KN, M.Pd Spada Dosen
Dr. Triana Rejekiningsih, S.H., KN, M.Pd Spada Dosen
0