3.6 Pangan Berbasis Sumber Daya Lokal

Pemantapan ketahanan pangan mempunyai peran strategis dalam pembangunan nasional karena:

  1. Kecukupan pangan merupakan hak asasi.
  2. Kualitas pangan dan gizi yang dikonsumsi merupakan unsur penentu bagi pembentukan sumberdaya manusia yang berkualitas.
  3. Ketahanan pangan merupakan salah satu pilar utama yang menopang ketahanan ekonomi dan ketahanan nasional yang berkelanjutan.


Ketersediaan pangan yang cukup setiap waktu, aman, bermutu, bergizi dan beragam dengan harga yang terjangkau oleh daya beli masyarakat, dan diutamakan berasal dari pangan lokal. Oleh karena itu dikenal program Percepatan Penganekaragaman Konsumsi Pangan (P2KP). Program ini dilakukan melalui:

  1. Pemberdayaan kelompok wanita terutama kelompok dasawisma PKK dengan optimalisasi pekarangan dan penyuluhan pangan dan gizi;
  2. Pendidikan dan penyuluhan pangan yang baragam dan bergizi seimbang untuk siswa SD/MI.
  3. Pemberdayaan usaha mikro kecil bidang pangan dalam pengembangan pangan lokal dengan tepung-tepungan.
  4. Kerjasama dengan Perguruan Tinggi dalam pengembangan teknologi pengolahan pangan lokal dan agribisnis pangan.


Perkembangan P2KP lamban karena permasalahan, antara lain:

  1. Adanya kecenderungan penurunan konsumsi pangan berbasis sumber daya local.
  2. Kurangnya teknolongi pengolahan pangan lokal untuk meningkatkan kepraktisan dalam pengolahan, nilai gizi, nilai ekonomi, sosial, citra dan daya terima.
  3. Belum optimalnya pemberian insentif bagi dunia usaha dan masyarakat yang mengembangkan aneka produk olahan pangan lokal. 


Sesuai dengan Perpres RI No.22 Tahun 2009 tentang Kebijakan Percepatan Penganekaragaman Konsumsi Pangan Berbasis Sumber Daya Lokal, merupakan penguatan agar strategi untuk mengatasi masalah di atas adalah melalui program percepatan diversifikasi konsumsi pangan. Melalui program percepatan ini diharapkan dapat men­dorong terciptanya pening­katan konsumsi pangan masyarakat yang beragam, bergizi seimbang dan aman yang berbasis sumber­daya lokal. Pada sisi lain, pelaksanaan program percepatan diversifikasi konsumsi pangan dapat mendo­rong berkembangnya usaha bidang pangan, sehingga perekonomian keluarga dapat meningkat. 

Last modified: Thursday, 30 July 2020, 11:15 AM