General
DESKRIPSI MATA KULIAH
MATA KULIAH INI ADALAH MATERI PENGANTAR HUKUM INDONESIA, YANG MATERINYA ADALAH PENGANTANTAR SISTEM HUKUM INDONESIA, RUANG LINGKUP BERLAKUNYA, OBYEK KAJIAN, SEJARAH DAN SISTEM HUKUM INDONESIA, Sumber HUKUM dan Lapangan Hukum, PENGANTAR PADA BIDANG Hukum Perdata, Hukum Dagang, Hukum Bisnis, dan Hukum Ekonomi, hukum Tata Negara,Hukum Administrasi, Hukum Islam,*Hukum Internasional Publik,Sejarah dan Kelembagaan Kekuasaan Kehakiman dan Peradilan, Hukum Acara, Hukum Agraria, Hukum Adat
Hukum Pidana