MANAJEMEN PELAYANAN PUBLIK
Dosen Pengampu
Nama : MILKA Email: milkaniez22@gmail.com |
||
|
Mata Kuliah | : | MANAJEMEN PELAYANAN PUBLIK |
Kode | : | 173WP01108 |
Program Studi | : | S1 Ilmu Administrasi Negara |
Perguruan Tinggi | : | Universitas Muhammadiyah Palangka Raya |
Mata kuliah Manajemen Pelayanan Publik merupakan salah satu mata kuliah wajib bagi mahasiswa Program Sarjana (Strata 1/S1) Program Studi Ilmu Administrasi Negara di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Muhammadiyah Palangkaraya. Mata kuliah ini mengkaji tentang pentingnya kajian pelayanan publik dalam perspektif Administrasi Negara. Dengan mempelajari mata kuliah ini mahasiswa mampu menjelaskan konsep dan teori pelayanan publik, menganalisis fenomena/masalah pelayanan publik ditinjau dari beberapa pendekatan administrasi Negara dalam menganalisis pelayanan, kinerja pelayanan publik, sumber daya aparatur pelayanan publik, reformasi birokrasi pelayanan publik dan good governance.
Capaian Pembelajaran Mata Kuliah (CPMK)- Setelah mengikuti perkuliahan ini diharapkan mahasiswa dapat mengetahui, memahami dan menganalisis tentang konsep/teori manajemen pelayanan publik yang meliputi : pengertian, konsep, fungsi, dan tujuan pelayanan publik, kinerja pelayanan publik, sumber daya aparatur pelayanan publik, reformasi birokrasi pelayanan publik dan good governance.
Unduh RPS |
Manajemen Pelayanan Publik adalah disiplin yang bertujuan mengelola dan menyediakan layanan publik secara efektif dan efisien kepada masyarakat. Ini melibatkan perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, dan evaluasi program-program pemerintah untuk memenuhi kebutuhan dan harapan masyarakat. Tujuan utama adalah memastikan bahwa layanan publik disampaikan dengan baik, transparan, dan akuntabel.
Manajemen Pelayanan Publik adalah disiplin yang bertujuan mengelola dan menyediakan layanan publik secara efektif dan efisien kepada masyarakat. Ini melibatkan perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, dan evaluasi program-program pemerintah untuk memenuhi kebutuhan dan harapan masyarakat. Tujuan utama adalah memastikan bahwa layanan publik disampaikan dengan baik, transparan, dan akuntabel.