Bukti audit yang harus dilengkapi auditor atas transaksi penjualan untuk pengiriman kepada pelanggan non-aktif dalam asersi manajemen "KETERJADIAN" anatara lain:
- Konfirmasi dari pelanggan terkait transaksi penjualan tersebut, untuk memastikan bahwa pelanggan benar-benar menerima barang atau jasa yang telah dibeli.
- Pemeriksaan dokumen penjualan, seperti faktur, surat jalan, dan kontrak penjualan, untuk memverifikasi kebenaran transaksi penjualan tersebut.
- Pemeriksaan bukti pengiriman, seperti bukti pengiriman barang atau bukti pengiriman jasa, untuk memastikan bahwa barang atau jasa benar-benar telah dikirim kepada pelanggan yang dimaksud.
Dengan melengkapi bukti audit tersebut, auditor dapat memastikan keterjadian transaksi penjualan dan memastikan bahwa transaksi tersebut sesuai dengan asersi manajemen yang diungkapkan.